DINAS PEKERJAAN UMUM

Sasaran dan Tujuan

Tujuan

Mendayagunakan Potensi Sumber Daya Alam Dan Manusia Untuk Meningkatkan Kualitas Dan Kuantitas Infrastruktur Perkotaan /Permukiman, Gedung Daerah/Fasilitas Umum Dan Pemanfaatan Ruang Yang Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan.

» Sasaran

  1. Tersedianya perencanaan teknis dan pengawasan teknis dibidang Pekerjaan Umum yang akurat dan aplikatif;
  2. Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kota dan lingkungan permukiman;
  3. Meningkatnya kualitas pencegahan dan penanggulangan bencana;
  4. Menyediakan sarana dan prasarana gedung pemerintah ;
  5. Meningkatnya pelayanan air bersih dan ketersediaan sarana prasarana penyehatan lingkungan permukiman;
  6. Meningkatnya kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap tata ruang kota ;
  7. Meningkatnya pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pengujian Mutu Bahan dan Perbengkelan;
  8. Terpenuginya sarana dan prasarana kerja aparatur;
  9. Meningkatnya kualitas aparatur pemerintah;
  10. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar