Visi :
Terdepan dalam pelayanan, handal dalam penyediaan sarana dan prasarana
Misi :
- Menyelenggarakan tata laksana pemerintahan yang baik dan benar serta meningkatkan SDM Aparatur
- memenuhi kebutuhan prasarana jalan dan sembatan yang nyaman untuk memperlancar transportasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat
- memenuhi kebutuhan Sumber Daya Air dan Irigasi Masyarakat Kota Serang
- Memenuhi Prasarana dan Sarana dasar perumahan, Pemukiman dan gedung pada kawasan perkotaan berlandaskan atas manfaat, keselamatan, keseimbangan serta keserasian bangunan dan lingkungan
TUJUAN :
- Untuk meningkatkan ketatalaksanaan, kelembagaan serta meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan
- Untuk membangun, memelihara dan meningkatkan prasarana dan sarana jalan dan jembatan
- Untuk meningkatkan pelayanan ketersediaan Sumber Daya Air Baku
- Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas prasarana jalan lingkungan dan gedung Pemerintahan
Tujuan, Sasaran dan Strategi
Tujuan
a. Tujuan Sekretariat
- Meningkatkan ketatalaksanaan, kelembagaan, serta meningkatkan fungsi penyusunan program, pengendalian, dan evaluasi serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia.
b. Tujuan Bidang Sumber Daya Air
- Penyediaan air untuk air baku kebutuhan rumah tangga, perumahan, parawisata dan pengairan
- Melindungi kawasan pertanian, pemukiman dan industri dari bencana banjir
c. Tujuan Bidang Bina Marga
- Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana jalan dan jembatan guna menunjang aktivitas masyarakat dan mendukung perkembangan kawasan perekonomian
- Mempertahankan kondisi pelayanan jaringan jalan dan jembatan
d. Tujuan Bidang Cipta Karya
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas prasarana jalan lingkungan, sarana air bersih, saluran air limbah, gedung pemerintah
e. Tujuan Bidang Tata Kota
- Meningkatkan pengendalian, pengawasan melalui pembinaan dan penegakan hukum
- Meningkatkan efesiensi pemanfatan ruang kota menuju keseimbangan lingkungan dengan memperhatikan keindahan dan kenyamanan.
f. Tujuan Bidang Kebersihan
- Meningkatkan kebersihan, keindahan dan angkutan sampah di Kota Serang.
Sasaran
a. Sasaran Bidang Sumber Daya Air :
Terwujudnya peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air dan irigasi
b. Sasaran Bidang Bina Marga :
Terwujudnya panjang jalan strategis ekonomi Kota Serang
c. Sasaran Bidang Cipta Karya :
Terwujudnya peningkatan panjang jalan lingkungan, pelayanan air bersih, peningkatan rumah – rumah kumuh, pengelolaan air limbah dan peningkatan gedung – gedung pemerintah
d. Sasaran Bidang Tata Kota :
Terwujudnya penataan kota sesuai tata ruang kota yang teratur,nyaman, indah dan segar
e. Sasaran Bidang Kebersihan :
Terwujudnya keindahan kota Serang yang bersih, sehat dan nyaman
Strategi (Cara Mencapai Tujuan dan Sasara)
Pencapaian masing masing dilaksanakan dalam bentuk program, kegiatan-kegiatan yang merupakan penjabaran dari tujuan dan sasaran yang ada.
Dasar Hukum
1. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah;
2. Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi RepublikIndonesia Nomor B.154/M.PAN-RB/12/2009;
3. Speraturan Walikota Serang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang;
4. Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 239/IX/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar